Selasa, 23 Agustus 2016

7 Desa di Bengkalis mengajukan Permohonan Penyaluran dana INBUP-PPIP Tahun 2016



KORKABPDP.blogspot.co.id, Bengkalis - Pengajuan permohonan penyaluran dana INBUP-PPIP tahun 2016 prosesnya sudah sampai ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk selanjutnya di transfer ke rekening Desa bersangkutan.

Sampai saat ini dari 136 Desa, baru 7 desa yang mengajukan permohonan penyaluran dana INBUP-PPIP tahun 2016 ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), dari 7 Desa yang mengajukan permohonan baru 1 Desa yang sudah di proses sampai PPKD yaitu Desa Tameran Kecamatan Bengkalis, sedangkan 6 desa lagi masih proses di BPMPD, masih ada 129 Desa Se Kabupaten Bengkalis yang belum mengajukan permohonan penyaluran dana INBUP-PPIP tahun 2016.  

Kecamatan yang sudah mengajukan permohonan di antaranya Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Rupat, sedangkan Kecamatan Bantan, Kecamatan Siak Kecil, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Rupat Utara belum mengajukan permohonan penyaluran dana INBUP-PPIP tahun 2016, diharapkan kedepannya akan banyak Desa yang akan mengajukan permohonan penyaluran dana INBUP-PPIP ini.

Pihak BPMPD sudah meminta bantuan pada camat se-Kabupaten Bengkalis, Koordinator Kabupaten, Koordinator Kecamatan dan Pendamping Desa Bidang Pembangunan untuk dapat memfasilitasi dan mendorong Desa di wilayahnya segera mengajukan permohonan penyaluran dana INBUP-PPIP. (mutoin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar